Tak Ada Pemerasan Kasat Reskrim ke Debt Collector

Sangkaan Kasat Reskrim Polres Flores Timur, polisi berpangkal AKP inisial JFS, memeras penagih utang (debt collector) dipastikan faksi kepolisian tidak berdasar dapat dibuktikan. Berkaitan uang yang disangka disuruh AKP JFS pada debt collector, dilandasi persetujuan kedua pihak.

“Telah ada (hasil kontrol Propam). Hasil kontrol pada debt collector jika tidak ada pemerasan,” kata Kapolres Flores Timur AKBP Denny Abrahams waktu dihubungi detikcom, Kamis (20/2/2020).

Denny menjelaskan faksi debt collector sendiri mempunyai dana operasional untuk tiap pekerjaan penarikan mobil. Dana itu yang dipersoalkan awalnya.

“Mengenai (uang, red) diserahkan kepada kasat reskrim itu adalah persetujuan berdua serta tulus, karenanya adalah dana operasional yang telah berada di tiap penarikan kendaraan,” sambung Denny.

Baca Juga : Biaya Kuliah UGM

Denny menjelaskan debt collector yang awalnya akui diperas juga telah meralat infonya. Debt collector sudah membuat pengakuan tercatat.

“Ada pula pengakuan yang dibikin di atas meterai dari dept collector itu,” tutur Denny.

Walau terdapatnya transaksi sudah disetujui AKP JFS serta debt collector, Denny masih memerintah Propam mengolah AKP JFS sebab disangka berlaku transaksional.

“Sesaat masalah itu masih kami perintahkan Propam proses sesuai ketentuan disiplin yang berlaku di Polri,” tandas Denny.

Awalnya dikabarkan AKP JFS dicheck Propam berkaitan dengan beredarnya info tentang terdapatnya tindak pemerasan. Menurut berita yang tersebar, pemerasan yang disangka dikerjakan AKP JFS terkait dengan mobil bodong yang akan ditarik leasing.

Mobil itu berada di polres serta akan dikeluarkan oleh debt collector satu perusahaan leasing. AKBP Denny waktu itu bercerita ada debt collector yang akan menarik mobil dari rumah Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli pada April 2019. Denny menjelaskan pemilikan mobil itu atas nama adik dari Agustinus.

Baca Juga : Universitas Gadjah Mada

“Selanjutnya, saat itu ribut-ribut disana. Ada anggota saya yang kebetulan walpri (pengawal pribadi)-nya wabup waktu itu, mereka (faksi debt collector serta faksi wakil gubernur) bernegosiasi untuk titip di polres mobilnya, jadi bukan kita yang sita ya,” jelas Denny waktu dihubungi detikcom, Senin (27/1).

“Jadi untuk menghindarkan kericuhan di antara debt collector dengan orang disana, karena itu mereka meminta untuk amankan di polres, sampai ada penyelesaian mereka berdua,” sambung Denny.

Denny akui, sesudah tidak ada kericuhan, ia tidak memantau permasalahan itu. Baru saat ini ia dengar rumor pemerasan oleh anggotanya pada debt collector itu.

Saat diberi pertanyaan masalah fakta mobil adik Wabup ditarik debt collector, Denny akui tidak tahu. Ia menjelaskan faksinya cuma mengatasi ke-2 faksi supaya tidak berlangsung konflik.

“Statusnya kan itu kendaraan dititip,” sebut Denny.

Leave a comment